Bukan Imbas Kelangkaan, Antrean Truk di SPBU Sulut Diduga Akibat Serobotan Industri
By Admin
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid/ Dok. DPR RI
nusakini.com, Antrean panjang kendaraan bermuatan berat di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Sulawesi Utara dipastikan bukan akibat krisis stok energi. Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, setelah mengadakan pertemuan dengan mitra kerja terkait di Kota Manado pada Selasa (11/8/2026).
Menurut pemantauan anggota dewan, penumpukan ini diduga kuat berakar dari penyelewengan distribusi solar bersubsidi oleh angkutan industri. Selisih harga jual yang mencolok diduga memicu para pelaku usaha beralih mengambil jatah bahan bakar yang diperuntukkan bagi angkutan umum dan sembako.
Nurdin mendesak adanya penertiban segera agar publik tidak salah mengartikan fenomena ini sebagai kegagalan pasokan BUMN. "Memang harus melakukan tindakan tegas bagi Pertamina maupun aparat penegak hukum agar supaya antrean BBM itu tidak mencerminkan bahwa Pertamina tidak siap," ujar Nurdin.
Pertamina Patra Niaga selaku pihak distributor merespons temuan tersebut dengan rencana pengetatan pengawasan di seluruh area pengisian. Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi, Hari Purnomo, menyebutkan bahwa institusinya terus mengendus modus-modus pelanggaran di lapangan secara intensif.
Dugaan manipulasi tangki bensin pada truk berukuran besar menjadi salah satu temuan utama dari tim pengawas operasional. "Ada truk yang ditambahin semacam kompartemen-kompartemen tambahan dan indikasinya adalah untuk berpindah ke industri," jelas Hari memaparkan temuan lapangannya.
Selain memperketat sistem pembelian, perusahaan pelat merah tersebut juga berencana mengatur lalu lintas di sekitar area SPBU. Langkah strategis ini diambil guna mencegah kemacetan panjang yang dapat merugikan aktivitas warga pengguna jalan sehari-hari.
Berdasarkan analisis data internal, pasokan bahan bakar minyak di stasiun pengisian terbukti mencukupi kebutuhan harian masyarakat setempat secara normal. Opini publik yang telanjur menyalahkan kinerja distributor dinilai perlu segera diluruskan melalui edukasi serta penegakan hukum yang terarah.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan oleh pihak parlemen bersama otoritas penyalur energi hingga situasi jalan raya kembali kondusif. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu menutup ruang gerak oknum mafia migas yang menyalahgunakan anggaran negara demi meraup keuntungan sepihak. (*)